Wednesday, July 10, 2013

Sejarah Berdirinya Masyumi



Sejarah Berdirinya Masyumi
Latar Belakang Berdirinya Partai Masyumi
            Tanggal 21 september 1937 atas kesadaran pemimpin-pemimpin  Organisasi Islam, mereka menyatukan diri dalam suatu federasi yang disebut Majelis Islam A’la Indonesia yang disingkat dengan MIAI, sebagaimana dikatakan Ahmad Syafii Maarif (1995:17) dalam bukunya Islam dan Kenegaraan sebagai berikut “Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) lahir atas inisiatif K.H. Mas Mansur dari Muhamadiyah, K.H.M. Dahlan dan K.H. Wahab Hasbullah dari, Nahdatul Ulama, Wondoamisseno dari Serikat Islam dan tokoh organisasi Islam lainnya separti Persatuan Ulama dan Al-irsyad”, berdasarkan kutipan tersebut dapat dipahami bahwa pendirian MIAI adalah inisiatif dari para pemimpin organisasi-organisasi Islam untuk menyatukan diri dalam satu organisasi Islam. Tanpa ada campur tangan dari pihak penjajah.http://catansolihin.blogspot.com/

            Pada bulan Oktober 1943 pihak Jepang membentuk organisasi baru untuk mengendalikan Islam. Sebagaimana dikatakan M.C. Ricklefs (1995:304), dalam bukunya, Sejarah Indonesia Modern mengatakan “MIAI dibubarkan dan digantikan oleh Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia)”. Sejalan dengan itu dalam bukunya Bulan Sabit dan Matahari J, Benda (1980:185)  juga mengatakan “diciptakannya organisasi baru tersebut (Masyumi) yang diberi status hukum langsung pada hari didirikannya, tak ayal lagi merupakan kemenangan politik Jepang terhadap Islam”.
            Jadi dari apa yang diungkapkan di atas pembubaran MIAI yang kemudian digantikan dengan Masyumi adalah salah satu politik Jepang untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia, Selanjutnya setelah resmi Masyumi  sebagai pengganti MIAI, kepemimpinan Masyumi diserahkan kepada tokoh Muhamadiyah dan NU sebagaimana dikemukakan M.C. Ricklefs (1995:309) dalam bukunya Sejarah Indonesia Modern mengatakan “kepemimpinan Masyumi diserahkan kepada tokoh-tokoh Muhamadiyah dan NU. Pendiri NU, Hasjim Asjari, dijadikan sebagai ketuanya, namun ia tetap tinggal di pesantren nya di Jombang dan menjadi ketua efektipnya adalah putranya, Kyai Haji Wachid Hasjim”.
   Masyumi pada masa Jepang ini berbeda dengan pendirian MIAI. Pembentukan MIAI bebas dari campur tangan penjajah, sedangkan pembentukan Masyumi dalam pergerakan tetap diawasi oleh Jepang sampai akhir pendudukannya di Indonesia.http://catansolihin.blogspot.com/
            Pada bulan September 1945 berkumpullah tokoh-tokoh Islam Indonesia seperti Agus Salim,  Abi Kusno, M. Natsir, Wali Alfatah Sukiman dan Gafar Ismail untuk mengadakan musyawarah merencanakan pembentukan partai. Ide untuk menyatukan seluruh potensi masyarakat Indonesia diperkuat oleh Maklumat Pemerintah No. X tanggal 3 Nopember 1945. Tokoh-tokoh Islam menyambut baik anjuran pemeritah tersebut, maka pada tanggal 7 dan 8 Nopember 1945 diselenggarakan suatu kongres umat Islam Indonesia di Yogyakarta. Salah satu keputusan kongres tersebut adalah dibentuknya suatu partai politik yang dapat menyalurkan aspirasi politik umat Islam Indonesia yang sekaligus merupakan satu-satunya partai politik yang mewakili golongn Islam di Indonesia. Partai ini disepakati oleh peserta kongres dengan nama Partai Politik Islam Majlis Syuro Mulimin Indonesia dan untuk selanjutnya disebut Masyumi saja (Mukadimah Anggaran Dasar Masyumi,1945).
   Masyumi ini tidak sama dengan  masa Masyumi Jepang karena ia dijadikan oleh umat Islam sendiri tanpa campur tangan pihak luar. “Adapun pemakaian nama Masyumi hanya semata-mata hasil Musyawarah bulan Nopember” (Ma’arif, 198:110). Berdasarkan kenyataan pada waktu itu, Masyumi pada awal kemerdekaan merupakan suatu partai politik sedangkan Masyumi pada masa pemerintahan Jepang bukan partai politik tetapi aktifitas politiknya sudah nampak.
b.  Aktivitas Masyumi Dalam Perjuangan Politik (Diplomasi) di Era Revolusi Fisik
            Dalam UUD 1945 telah diatur Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintah. Hal ini berjalan pada tiga bulan pertama Republik Indonesia berdiri. Presiden Soekarno pada bulan Agustus 1945 membentuk kabinet pertama Republik Indonesia. kabinet tersebut digantikan oleh kabinet Syahrir yang disetujui oleh presiden dan KNIP pada tanggal 14 Nopember 1945. Pembentukan kabinet syarir  dimagsudkan untuk membersihkan kalangan pemerintah dari orang-orang yang telah bekerja sama dengan Jepang ( Brosur, Syahrir, Perjuangn Kita ). Dengan demikian telah terjadi suatu perubahan sistem pemerintahan Presidentil ke sistem pemerintahan parlementer. Sehubungan dengan diubahnya sistem pemerintahan, Partai Islam Masyumi tidak setuju dengan perubahan sistem tersebut. Sebagai mana diungkapkan ( Noer,1987:154) “Partai Islam Masyumi kecewa dengan perubahan sistem pemerintahan ini karena menurut mereka sistem presidentil akan lebih menjamin kestabilitasan Pemerintahan”. Masyumi tidak hanya menolak pergantian sistem pemeritahan, tetapi juga menyatakan tidak percaya pada kabinet yang ingin menyelesaikan pertikaian dengan Belanda melalui perundingan. Masyumi menganggap pemerintah tidak dapat memahami perubahan dratis mental Indonesia yang dulu lemah tidak berdaya, sekarang penuh semangat perjuangan (Militan).
            Ketidakpercayaan Masyumi kepada kabinet Syharir akhirnya menimbulkan tuntutan perubahan kabinet Syahrir serta tuntutan suatu kabinet koalisi. Dalam hal ini Maysumi satu kubu dengan Persatuan Perjuangan yang dipimpin oleh Tan Malaka. Partai-partai lainnya setuju dengan apa yang dikemukakan oleh Masyumi tentang pergantian sistem kabinet serta tuntutan kabinet koalisi, misalnya keputusan yang diambil oleh kongres PNI tanggal 20 – 30 januari 1946. Dan juga disokong oleh Persatuan Perjuangan tanggal 20 Pebuari 1946. Tekanan–tekanan koalisi ini berhasil juga akibatnya, kabinet Syahrir dibubarkan sebagaimana diungkapkan Sebagai mana diungkapkan ( Noer,1987:154) “Syahrir mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 28 Pebuari 1946 di Solo” (Noer, 1987: 157).
            Tanggal 12 maret 1946 diumumkan kabinet baru di bawah pimpinan kabinet Syahrir  (Syahrir  II), dalam kabinet ini, Tercatat empat tokoh Masyumi masuk kedalam kabinet ini. Mereka adalah Arudji Kartawinata, (Menteri Muda Pertahanan), Syapruddin Prawiranegara (Menteri Muda Keuangan), M. Natsir (Menteri Penerangan), dan Mohammad Rasyidi (Mentri Keuangan). Mereka duduk dalam satu kabinet sebagai perorangan dan bukan sebagai wakil-wakil Partai. Masyumi sebagai partai meneruskan sikap oposisinya terhadap kabinet tersebut. http://catansolihin.blogspot.com/
   Peristiwa 3 juli 1946 dalam suatu usaha perebutan kekuasaan, karena keadaan darurat kabinet Syahrir dibubarkan dan semua kekuasaan kembali lagi pada Presiden. Pada tanggal 2 oktober 1946 keadaan berangsur jernih kekuasaan pemerintah diserahkan kembali oleh Presiden kabinet yang lagi-lagi dipimpin oleh Syahrir. Dalam kabinet ini ada enam orang anggota Masyumi, yaitu Mohammad  Roem (Mentri Muda Dalam Negeri), Mohammad Natsir (Menteri Penerangan), Jusuf Wibisono (Menteri Muda Kemakmuran), Sjafruddin Prawinegara (Menteri Keuangan), Fathurrahman (Menteri Agama), dan Wahid Hasjim (Menteri Negara). Seperti halnya kabinet- kabinet sebelumnya partisipasi mereka bersipat perorangan, bukan atas nama partai karena merasa bertanggung jawab terhadap Republik.
   Dalam perundingan Linggarjati Syahrir ditunjuk sebagai wakil Indonesia dan Dr. H. j. Van Mook dari Belanda. Perundingan ini mempertemukan secara resmi antara Indonesia dan Belanda dalam usaha menyelesaikan persengketaan antara dua Negara tersebut. Perundingan ini dimulai pada tanggal 10 Nopember 1946. Pemerintah Indonesia menjalankan politik Diplomasi dengan tujuan pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia dari pihak Belanda. Pada tanggal 15 Nopember 1946 dicapai kata sepakat dalam perundingan tersebut.
   Ketika hasil perundingan Linggarjati diajukan kepada Komite Nasional Pusat (KNIP) yang berlangsung di Malang untuk disyahkan, dalam sidang terjadi debat yang cukup seru antara pihak yang menentang dengan pihak yang mendukung pemerintah. Pihak Masyumi dengan tegas menentangnya. Masyumi berpendapat bahwa hasil perundingan Linggarjati tidak menguntungkan bagi perjuangan Negara atas dasar kemerdekaan seratus persen, karena Belanda dalam perundingan tersebut hanya mengakui De Facto Republik atas Sumatra, Jawa dan Madura.
   Untuk mengatasi pertentangan pendapat itu dikeluarkan peraturan Presiden No.6/1946 tentang penambahan anggota KNIP. Peraturan Presiden tersebut ditentang keras oleh Masyumi dan PNI, demikian pula Badan Pekerja KNIP menentang peraturan itu. Peraturan itu tetap berlaku dan dilaksanakan penambahan anggota KNIP. Yunan Nasution dalam badruzzaman Busyairi sebagai mana dituliskan Busyari dalam bukunya Catatan Perjuangan H.M. Yunan Nasution mengatakan “Bahwa perubahan keanggotaan KNIP sudah lama direncanakan. Rancangan pemerintah adalah anggota KNIP pilihan dari daerah seratus sepuluh orang, enam puluh orang wakil partai politik dan 10 orang diangkat presiden” (Busyairi, 1985: 199).
   Dari apa yang dikemukakan di atas, bahwa penambahan anggota KNIP memang sudah lama di rencanakan oleh pemerintah pada waktu itu, sehingga walaupun ditentang oleh Masyumi, PNI dan dari anggota KNIP sendiri , peraturan Presiden No. 6/1946 tentang penambahan anggota KNIP tetap dilaksanakan.
   Perkembanagan–perkembangan politik bekembang dengan cepat, yang memerlukan adanya segera satu KNIP yang dianggap lebih sempurna dari yang sudah-sudah, maka dengan menggunakan hak prerogratif. Presiden mengeluarkan hak pregrogratif, presiden mengeluarkan dekrit No.6/1946 dimana diatur penambahan anggota KNIP. Menurut dekrit tersebut, jumlah anggota-anggota yang ditambah dengan perwakilan dari partai-partai, golongan-golongan dan daerah-daerah sebagai berikut : Masyumi 60 kursi, PNI 45, Partai Sosialis 35, PBI 35, Golongan Buruh 40, Golongan Tani 40, Parkindo 8, PKRI 4, selain itu perwakilan dari daerah ditambah pula. Demikian seluruh anggota KNIP akan berjumlah lebih kurang 500 anggota.
   Dengan penambahan itu, pemerintah berhasil mendapat dukungan cukup suara didalam sidang KNIP untuk meratifikasi persetujuan Linggarjati.
   Pada tanggal 25 maret 1947 naskah perjanjian Linggarjati ditandatangani oleh Delegasi Indonesia dan Belanda di Jakarta. Kemunduran diplomasi yang jauh dari tuntutan semula telah merusak dukungan terhadap kabinet Syahrir, Ia dipaksa mengundurkan diri pada akhir Juni 1947. Dalam bukunya (Noer,1987:169) mengungkapkan “Masyumi benar-benar menolak kebijaksanaan kabinet Syahrir, apalagi setelah lebih banyak konsesi diberikan kepada pihak Belanda. Pendirian yang sama dari banyak partai lain menyebabkab Syahrir menyerahkan mandatnya  tanggal 27 Juni 1947”.
Kabinet berikutnya adalah kabinet Syarifuddin. Pembentukan kabinet ini merupakan arti tersendiri bagi Masyumi, karena menyebabkan perpecahan Masyumi. Pada tanggal 30 Juni 1947 presiden memberikan mandat kepada Amir Syrifuddin (Sosialis), Sukiman (Masyumi) dan A.K.Gani (PNI) serta Setiadjid (Buruh) untuk membentuk suatu kabinet koalisi. Tetapi usaha ini gagal karena tuntutan Masyumi terhadap kursi Perdana Menteri, Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri tidak dikabulkan. Akhirnya tanggal 2 Juli 1947 presiden menunjuk Amir Syahrifuddin, A.K. Gani serta Setiadjit  sebagai Formatur kabinet. Mereka berhasil membentuk kabinet koalisi dengan Amir Syahrifuddin sebagai Perdana Menteri. Kursi Menteri Pertahanan juga diduduki oleh Amir Syarifuddin. Sedangkan dari golongan Islam yang duduk dalam kabinet adalah anggota PSSI. “Golongan Islam diwakili oleh PSSI yang didirikan kembali untuk mewakili golongan Islam dalam Kabinet” (Noer, 1987:170) yang berarti PSSI keluar dari anggota istimewa Masyumi.
   Tanggal 13 Nopember 1947 tokoh-tokoh Masyumi bersedia duduk dalam kabinet Amir Syarifuddin. karena merasa bertanggung jawab atas perjuangan Republik Indonesia menghadapi Belanda. Dalam bukunya Deliar Noer mengatakan:
karena merasa bertanggung jawab atas perjuangan Republik Indonesia menghadapi Belanda, pada tanggal 13 November tokoh-tokoh Masyumi bersedia duduk dalam kabinet Amir Syarifuddin maka Syamsuddin dari Masyumi mengagantikan A.K. Gani dari PNI sebagai wakil Perdana Menteri I  (PM I) dan A.K. Gani menjadi wakil Perdana Menteri IV, Setiadjid (Partai Buruh) menjadi wakil Perdana Menteri III, K.H. Masykur menjadi Menteri Agama mengagantikan K.H.A. Asya’ari (PSII), Kasman Singodimejo (Masyumi) menjabat wakil Menteri Kehakiman. Maka sejak itu kabinet Amir Syarifuddin mendapat dukungan penuh dari Masyumi ( Noer, 1987:175).

   Perundingan Linggarjati diingkari Belanda dengan melancarkan Agresi Militer Pertama sehingga persengketaan Indonesia-Belanda kembali bergejolak. Untuk upaya penyelesaianya, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) turun tangan untuk membentuk Komisi Jasa Baik atau Komisi Tiga Negara (KTN) guna mempertemukan Indonesia–Belanda dalam meja perundingan. Usaha Komisi Tiga Negara (KTN)  yang diwakili Amerika (Frank Graham), Australia (Richard Kirbi) dan Belgia (Paul Van Zeeland) berhasil membawa Indonesia–Belanda dalam “Perundingan Renville” (8 Desember 1947). Dalam perundingan ini Amir Syarifuddin menjadi wakil dari Indonesia. Sebagaimana diungkapkan  (Ricklef, 1985:339) sebagai berikut:
Dalam perundingan Renville Delegasi Indonesia diwakili oleh Amir Syarifuddin dan Belanda diwakili oleh Abdul Kadir Widjiyatmidjo. Situasi saat itu tidak menguntungkan bagi Indonesia karena kemajuan yang dicapai oleh Belanda dan dukungan Sekutu terhadap Belanda, sehingga Belanda lebih leluasa mengambil tindakan di Republik Indonesia (Ricklef, 1985:339).

   Posisi Amir Syarifuddin sangat berat apalagi setelah disodorkan ultimatum Belanda mengenai 12 prinsip-prinsip politik dan 6 pasal tambahan dari KTN. Bagi Amir Syahrifuddin tidak ada pilihan lain, kecuali mengikuti kehendak Belanda, dan akhirnya menandatangani “Persetujuan  Renville” pada tanggal 17 Januari 1948 (Noer,1987:175). Tindakan Amir menandatangani Perjanjian Renville menimbulkan krisis hebat. Dan sikap Partai Masyumi yang dikeluarkan oleh Majlis Syuro (Lembaga Legeslatifnya) menetapkan sikap menolak, karena sejarah mencatat Renville lebih rendah nilainya dibandingkan Linggarjati dan katanya pihak Indonesia terlalu banyak memberikan konsesi terhadap Belanda. Dalam bukunya Deliar Noer mengatakan :
Penolakan Masyumi terhadap persetujuan Renville didasarkan pada dua alasan. Pertama, isi persetujuan lebih menguntungkan pihak Belanda. Kedua, Sikap ketua delegasi Indonesia ( yaitu Perdana Menteri Amir Syarifuddin ) yang tidak menolak tuntutan Belanda didalam perundingan padahal penolakan ini sudah merupakan keputusan kabinet(Noer, 1987:175).

Jadi dari apa yang dikatakan di atas, Masyumi menolak dengan tegas perjanjian Renville tersebut dikarnakan perjanjian itu lebih menguntungkan pihak Belanda dari pada pihak Indonesia dan menganggap Amir Syarifuddin sebagai delegasi dari Indonesia tidak tegas dalam pelaksanaan perjanjian itu.
Dalam sidang yang diadakan pada tanggal 18 januari 1948 Dewan Partai Nasional Indonesia menuntut supaya kabinet Amir Syarifuddin dibubarkan. Akhirnya kabinet Amir yang hanya didukung oleh sayap kiri tidak berhasil menguasai keadaan, maka tanggal 23 Januari 1948 Amir menyerahkan mandatnya kembali kepada Presiden.
Sebagai pengganti Amir Syarifuddin, Presiden menunjuk wakil Presiden Mohammad Hatta untuk membentuk suatu kabinet Presidentil darurat (1948-1949) yang bukan bertanggung jawab kepada KNIP melainkan Soekarno sebagai Presiden. Para anggota kabinetnya berasal dari golongan tengah terutama terdiri dari orang-orang Masyumi, PNI dan tokoh yang tidak berpartai. Dalam kabinet ini Hatta menawarkan kedudukan Tiga Menteri portofolio untuk sayap kiri namun mereka meminta paling sedikit empat kursi Menteri, termasuk jabatan Menteri Pertahanan  yang akan dipegang oleh Amir Syarifuddin. Sikap Masyumi menolaknya dengan tegas karena Amir selama memegang jabatan tersebut pada kabinet terdahulu telah menggunakan anggaran untuk memperkuat golongannya dikalaangan Militer.
Karena permintaan mereka ditolak maka Amir Syarifuddin menyatakan sikap oposisi terhadap Kabinet Hatta. M.C. Ricklefs, dalam bukunya, Sejarah Indonesia Modern mengatakan  “dalam kabinet Hatta, Amir Syarifuddin dan sayap kiri menjadi oposisi” (Riclef, 1985:340) maka “pada tanggal 29 Januari 1948 telah terbentuk Kabinet Republik Indonesia ke-6 tanpa sayap kiri” (Deliar Noer 1987:176).
Keterlibatan Masyumi yang sangat penting dalam tulisan ini adalah menyangkut peran partai tersebut, sekurang-kurangnya tokoh-tokohnya dalam menyelesaikan Revolusi, terutama dari masa aksi militer Belanda ke-2 yang dilancarkan pada tanggal 19 Desember 1948.
Dalam aksi militer Belanda ke-2 yang dilancarkan pada tanggal 19 Desember 1948 dengan menduduki Yogyakarta dan berhasil menawan Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa penjabat tinggi lainnya. Mengenai penawanan Presiden dan Wakil Presiden tersebut, Drs. Supartono Widyosismoyo dalam bukunya Sejarah Nasional Indonesia dan Dunia menyatakan “ Presiden Soekarno diterbangkan ke Prapat dan Moh. Hatta ke Bangka” (Widyosismoyo,1991: 58).
Syafruddin Prawiranegara telah memprakasai pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra tengah. Dalam wawancara Deliar Noer dengan Syafruddin ia  mengatakan “ia tidak menerima intruksi apapun dalam hal ini dari pemerintah pusat di Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah serangan Belanda. Pemeritah pusat sebenarnya memberinya mandat untuk mendirikan pemeritah darurat itu tetapi ini tidak pernah ia terima (Noer,1985:187-188)
Dari apa yang dikataakan di atas pemerintahan darurat yang dibentuk oleh Syafruddin adalah prakarsanya sendiri, karena ia tidak menerima intruksi apapun dari Pemeritah pusat di Yogyakarta baik sebelum maupun sesudah serangan Belanda , walaupun Pemerintah pusat sendiri memberinya Mandat untuk mendirikan Pemerintahan darurat itu. Tetapi intruksi mandat itu tidak pernah ia terima, 
Dengan adanya PDRI mempunyai arti penting bagi keberadaan Indonesia di dunia Internasional serta memicu semangat pejuang-pejuan RI, sebagaimana dikemukakan oleh Badruzzaman Busyari dalam H. Endang Syaifuddin Anshary dalam bukunya Pak Natsir 80 Tahun sebagai berikut :
Dari kontak yang dilakukan PDRI, memungkinkan dunia luar makin mengetahui keadaan Indonesia yang sebenarnya, sehingga merangsang lahirnya Inter Asian Conference di New Delhi yang membicarakan berbagai hal tentang perjuangan Indonesia menghadapi agresi Belanda. Dan pada gilirannya merangsang badan Internasional PBB turun tangan, menengahinnya. Sementara itu, rakyat dan lasykar-lasykar perjuangan bersama Pak Dirman terus memacu perjuangan lewat gerilya, mempertahankan dan merebut kembali wilayah RI yang telah diduduki Belanda (Anshari., 1988 : 159).

Dari apa yang dikemukakan di atas dibentuknya PDRI telah menggemparkan dunia Internasional, sehingga dunia Internasional tahu bagaiman keadaan Indonesia yang sebenarnya dan merangsang badan Internasional PBB untuk turun tangan menengahinya serta memicu semangat pejuang-pejuang RI untuk mempertahankan dan merebut kembali wilayah RI.
Aksi militer ke-2 diselesaikan dengan perundingan resmi Indonesia dan Belanda dimulai tanggal 14 April 1949 dengan pengawasan dari PBB yang diwakili oleh Unitet Nations Commission For Indonesia (UNCI). Delegasi Indonesia diketuai oleh M. Roem, seorang tokoh Masyumi yang menjadi Menteri Dalam Negeri pada kabinet M. Hatta., M. Natsir juga turut dalam delegasi Indonesia sebagai penasehat. Sedangkan ketua delegasi Belanda J.H. Van Royen. Persetujuan dicapai pada tanggal 9 Mei 1949. Hasil persetujuan tersebut antara lain Yogyakarta diserahkan kembali kepangkuan RI, gencatan senjata Indonesia – Balanda dan pembebasan tawanan para pemimpin Indonesia.
Persetujuan Roem-Royen membuka jalan bagi pulihnya kekuasaan dan kedaulatan RI, dan demikian memungkinkan diselenggarakan Konfrensi Meja Bundar (KMB), yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. KMB dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 Nopember 1949 di Den Haag.
Dalam KMB, Hatta memimpin delegasi RI dan M. Roem menjadi wakil ketua. Hasil persetujuan yang terpenting dalam KMB ini adalah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Kedaulatan Indonesia diserahkan oleh pihak Belanda kepada Indonesia pada tanggal 29 Desember 1949 di Den Haag.
c.  Aktivitas Masyumi Dalam Perjuangan Fisik
   Masyumi sebagai Partai Politik Islam tidak hanya berjuang dalam soal politik dan system kenegaraan semata tetapi berjuang dalam hal revolusi fisik . partai politik Masyumi mengambil inisiatif untuk menata kembali barisan perjuangan Islam seperti Hizbullah dan Sabilillah . kedua lasykar itu merupakan pusat komando perjuangan Masyumi dalam membela negara. Pembentukan barisan perjuangan Hizbullah dan Sabilillah adalah menjawab hasil keputusan Muktamar Masyumi pertama tahun 1945. Sebagai mana dikatakan H. Endang Syaifuddin Anshari dalam bukunya Pak Natsir 80 Tahun mengungkapkan “Hizbullah dan Sabilillah merupakan lasykar-lasykar yang cukup disegani dan dalam berjuang selalu bergandengan dengan BKR-TKR” ( 1988:158).
  Dari ungkapan di atas, Masyumi tidak hanya berjuang dalam pemerintahan saja, tetapi dalam perjuangan fisik Masyumi menurunkan lasykar-laskarnya untuk membantu BKR-TKR dalam mengangkat senjata melawan penjajah.
d.  Masa Revolusi Fisik
Pemerintahan masa revolusi fisik adalah masa yang penting bagi sejarah bangsa Indonesia dimana pada masa ini rakyat Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia baik dengan cara diplomasi maupun dengan berjuang mengangkat senjata.  Menurut pendapat Bambang Sarwiji (2006:471) dalam Kamus Pelajar Bahasa Indonesia mengatakan “Revolusi ialah pengubahan sistem pengurusan negara dan biasanya melalui kekerasan atau peperangan”.
Jadi dari ungkapan di atas, revolusi telah terjadi untuk mengubah Indonesia dari negara jajahan menjadi negara yang merdeka penuh, baik dengan cara diplomasi maupun dengan peperangan.
Partai Islam Masyumi selama priode revolusi telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara serta umat Islam Indonesia khususnya. Dalam meja perundingan, peranan Partai Islam Masyumi  menjadi sangat berarti , tidak semua perundingan itu dapat diterima oleh Partai Masyumi, seperti perundingan Linggarjati yang hasilnya tidak menguntungkan bagi usaha mempertahankan kemerdekaan. Dari itu masyumi menolak tegas ketika perundingan itu mau diratifikasi, juga sikap tegas Masyumi terhadap perjanjian Renville yang dinilainya lebih rendah dari perundingan Linggarjati. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Dr. Soekiman Wirjosendjojo dalam A. Syfii Ma’arif, sebagai mana yang di kutif Syafii Ma’arif (1988:33) dalam bukunya Islam dan Kenegaraan sebagai berikut :
Dalam hubungan ini tidaklah disangsikan lagi bahwa masyumi merupakan kekuatan yang telah mempertahankan kemurniaan cita-cita kemerdekaan , tidak dapat dibelokkan oleh mereka, yang memegang tampuk pimpinana negara pada jalan-jalan yang menimpa dari tuntutan jiwa patriot bangsa Indoneia, telah menolak perjanjian Linggarjati dan Renville yang dipelopori oleh mereka yang sekarang (1945) ini membanggakan dan menamakan diri golongn revolusioner - progresif….
  Dari ungkapan di atas, jelaslah bahwa Masyumi sebagai partai politik mempunyai jasa yang besar terhadap republik, selain itu juga Masyumi merupakan partai yang cukup banyak berjuang dalam menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan republik.
B.  Hasil Penelitian yang Relevan
   M. Hermawan Eriadi 2006 Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik UI dalam Artikelnya yang berjudul Kiprah dan Jejak Politik Masyumi (http://www.gogle.com/search?hl=masyumi) yang mana menceritakan tentang berdirinya, tujuan dan kiprahnya dalam pembentukan kabinet pemerintahan masa revolusi fisikseperti diuraikan  sebagai berikut :
1.    Masyumi didirikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 7-8 November 1945. Kongres ini dihadiri oleh sekitar lima ratus utusan organisasi sosial keagamaan yang mewakili hampir semua organisasi Islam yang ada, dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Kongres memutuskan untuk medirikan majelis syuro pusat bagi umat Islam Indonesia yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi umat Islam, yang secara resmi bernama Partai Politik Islam Indonesia “MASYUMI”. Dengan Kongres Umat Islam Indonesia ini, pembentukan Masyumi bukan merupakan keputusan beberapa tokoh saja, tapi merupakan keputusan “seluruh umat Islam Indonesia”.
2.    Selain mempersatukan umat Islam Indonesia, alasan lain yang menjadi pertimbangan didirikannya Masyumi adalah agar Islam memiliki peranan yang signifikan ditengah arus perubahan dan persaingan di Indonesia saat itu. Tujuan didirikannya Masyumi, sebagaimana yang terdapat dalam anggaran Dasar Masyumi tahun 1945, memiliki dua tujuan. Pertama, menegakkan kedaulatan negara republik Indonesia dan agama Islam. Kedua, melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan.
3.    Dalam masalah kenegaraan, Masyumi memperjuangkan terbentuknya negara hukum menurut Islam dengan bentuk Republik. Negara hendaklah menjamin keselamatan jiwa dan benda tiap orang dan kebebasan bergama. Masjumi lebih menyukai terbentuknya kabinet presidensial dengan tanggung jawab kepala negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat. DPR sebaiknya terdiri dan dua badan: dewan berdasar pemilihan umum dengan perwakilan berimbang, dan senat sebagai wakil daerah yang juga berdasar pemilihan umum. Hak-hak asasi manusia hendaknya dijamin dalam UUD. Hak-hak politik, sosial, dan ekonomi kaum wanita sederajat dengan kaum pria.
Mendagri Mohammad Roem adalah konseptor utama UU Pemilu pertama yang mulai dirumuskan pada masa Kabinet Wilopo (1952-1953), selain Moh Roem juga dikenal sebagai diplomat ulung, ia menjadi delegasi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda yang dikenal dengan Perjanjian Roem-Royen. Tokoh lain seperti Syafrudin Prawiranegara merupakan pakar ekonomi yang juga pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia pertama tahun 1950. Beliau pulalah yang menjadi Pimpinan PDRI (Pimpinan Darurat Republik Indonesia) ketika Soekarno, Hatta dan beberapa menteri ditawan Belanda.




DAFTAR PUSTAKA

Anshari, Endang Syaifuddin. 1988. Pak Natsir 80 Tahun. Jakarta: Media Dakwah
Arikunto, Suharsimi. 1991. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Gita Pustaka
________________  2005. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Benda, J. 1980. Bulan Sabit dan Matahari. Jakarta: Pustaka Jaya
Busyairi, Badruzzaman. 1995. Catatan Perjuangan H.M. Yunan Nasution. Jakarta: Pustaka Panji Mas
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Pedoman Petunjuk Penilaian. Jakarta: Depdikbud
Gulo,W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo
Hadi, Sutrisno. 1998. Metode Research. Jogjakarta: Universitas Gajah Mada
Karim, Rusli. 1985. Perjalanan Partai Politik di Indonesia Politik Sebuah Potret Pasang Surut. Jakarta: CV Rajawali
Maarif, Ahmad Syafii. 1985. Islam dan Kenegaraan. Jakarta: LP3ES
Mudjiono dan Dimyati, 1994. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:Depdikbud
Majalah. Ishlah. No. / 64 tahun / IV 1996
Nasir, Muhammad. 2003. Metode Diktatik. Jakarta: Bina Aksara
Noer, Deliar. 1987. Partai Islam di Pentas Nasional. Jakarta: LP3ES
Poerwadarmita. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Riclefs. 1995. Sejarah Indonesia Modern Yogyakarta: Universitas Gajah Mada  
Srawiji, Bambang. 2006. Kamus Pelajar Bahasa Indonesia. Jakarta: Ganeca exact
Suryabrata, Sumadi. 1983. Metode Penelitian. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada
Widyosismoyo, Supartono. 1991. Sejarah Nasional Indonesia dan Dunia. Jakarta. Intan
 

No comments:

Post a Comment